> >

Buntut Ucapannya, Zulkifli Hasan Dilaporkan terkait Kasus Penistaan Agama ke Bareskrim Polri

Hukum | 21 Desember 2023, 14:59 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas saat meninjau Pasar Tanah Abang, Kamis (28/9/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dilaporkan ke Bareskrim Polri hari ini.

Lantaran, pernyataan Zulkifli Hasan dianggap telah menistakan agama dan memicu konflik horizontal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Ummat Islam Bersatu Rahmat Himran di Bareskrim Polri, Kamis (21/12/2023).

“Kami dari Forum Ummat Islam Bersatu melaporkan Zulhas terkait pidato yang disampaikan beberapa hari yang lalu, di mana pidatonya dinilai mengandung unsur penistaan agama. Salat dijadikan guyonan. Itu tidak layak, ibadah salat yang fardu dijadikan bahan candaan dan guyonan oleh Zulhas. Kami laporkan terkait penistaan agama,” ucap Rahmat.

Bahkan kata Rahmat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menilai apa yang disampaikan Zulhas sebagai penistaan agama.

Baca Juga: Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Dito Mahendra ke Kejari Jaksel Hari Ini

“MUI mengatakan bahwa (apa yang dikatakan -red) Zulhas tergolong dalam penistaan agama. Itu suatu penistaan agama,” tegas Rahmat.

Oleh karena itu, Rahmat menyertakan bukti meminta Polri memproses kasus dugaan penistaan agama agar tidak menjadi konflik horizontal di masyarakat.

“Ada bukti kutipan berita dan juga bukti video. Kami harap Kapolri memproses kasus penistaan agama. Khawatir terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat. Semoga segera diproses. Ini perbuatan keji yang dipertontonkan Zulhas, apalagi beliau beragama Islam,” ujar Rahmat.

“FUIB mengawal kasus keumatan. Siapa pun pelakunya kalau penista agama, kami akan tindak sesuai UU. Kami laporkan secara hukum. Kalau ada yang bilang ini pesanan, itu tidak. Kita harus bedakan kepentingan agama dan politik. Kalo agama diinjak-injak, kita tidak boleh diam.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU