> >

Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Reguler Mulai 9 Januari 2024

Humaniora | 21 Desember 2023, 13:18 WIB
Kementerian Agama membuka pelunasan biaya haji regular mulai 9 Januari 2024. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;

b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta

c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua.

Baca Juga: LRT Jabodebek Tambah Jumlah Perjalanan dan Perpanjang Jam Operasional saat Nataru

Sedangkan untuk pelunasan tahap kedua dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;
b) Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;
c) Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;
d) Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU