> >

Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Syok Permohonan Praperadilannya Tidak Diterima

Hukum | 21 Desember 2023, 13:30 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberi pernyataan terkait putusan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut mengalami syok pasca-putusan praperadilan.

Lantaran, gugatan praperadilan yang dilayangkan Firli Bahuri tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar kepada wartawan Kamis (21/12/2023).

“Iya pasti sedikit syok lah ya, karena permohonan kemarin tidak dapat diterima, bukan ditolak kan, tidak dapat diterima,” ucap Ian.

Meski Firli Bahuri digambarkan syok, Ian menuturkan jika kondisi kesehatan pimpinan nonaktif KPK tersebut dalam keadaan sehat. “Sehat lah beliau,” kata Ian.

Baca Juga: Kapolda Metro Respons Firli Bahuri yang Mangkir dari Panggilan: Ada Perintah Membawa

Dalam keterangannya, Ian juga menyampaikan kliennya tersebut tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan jika Firli Bahuri ada kegiatan mendesak yang waktunya bersamaan dengan jadwal panggilan Polda Metro Jaya.

“Hari ini kan karena ada kegiatan yang sangat urgent yang waktunya bersamaan, jadi beliau tidak bisa hadir, kami kemarin sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung kepada penyidik Polda,” ucap Ian Iskandar.

Dalam kasus Firli Bahuri, di awal pekan ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak dapat menerima permohonan praperadilan Firli Bahuri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU