> >

Sekda Malut: Gubernur Abdul Gani Kasuba Ada di Jakarta untuk Penuhi Undangan Wakapolri

Hukum | 19 Desember 2023, 16:34 WIB
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, didampingi oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara Tunas Agung Jiwa Brata, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/Lembaga serta Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Kamis (14/12/2023). (Sumber: ANTARA/Abdul Fatah)

Selain Gubernur Malut, KPK juga menangkap sejumlah orang lainnya dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan, sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate, di antaranya Gubernur Maluku Utara AGK dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta.

Menurut dia, para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Abdul Gani Kasuba merupakan Gubernur Malut yang telah menjabat selama dua periode dan akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023. Sebelumnya, ia menjabat Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.

Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Hotel Jakarta Selatan, 15 Orang Dibawa

Abdul Gani Kasuba terkena OTT pada Senin (18/12) petang di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU