> >

Penonton Debat Cawapres yang Hadir di Lokasi Tidak Boleh Meneriakkan Yel-yel

Rumah pemilu | 19 Desember 2023, 12:50 WIB
Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), serta Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) berfoto bersama dengan menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres, di Kantor KPU, Selasa (14/11/2023). Debat perdana capres digelar malam ini, Selasa (12/12). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Kompas.TV telah berusaha menghubungi Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU August Mellaz untuk mengonfirmasi tata tertib tersebut, namun belum mendapatkan respons.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023) menyatakan pihaknya telah mewanti-wanti tim ketiga paslon kandidat untuk tidak memanas-manasi pendukung

Peringatan itu disampaikan setelah berkaca pada insiden pada debat capres perdana 12 Desember lalu, ketika cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berdiri dan mengompori pendukungnya.

Menurut Hasyim, tindakan semacam itu menyalahi aturan , dan pihaknya telah mewanti-wanti tim ketiga paslon agar kejadian serupa tak terulang pada empat debat selanjutnya. 

Baca Juga: 3 Capres Yakin Wakil Mereka Mampu Bertarung dalam Debat 22 Desember 2023

"Ya dalam rapat evaluasi sudah kita sampaikan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang disepakati di awal,” tuturnya.

“Ya misalkan ada cawapres yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang katakanlah menyemangati pendukungnya, sebenarnya itu tidak boleh," tambah Hasyim.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU