> >

Penonton Debat Cawapres yang Hadir di Lokasi Tidak Boleh Meneriakkan Yel-yel

Rumah pemilu | 19 Desember 2023, 12:50 WIB
Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), serta Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) berfoto bersama dengan menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres, di Kantor KPU, Selasa (14/11/2023). Debat perdana capres digelar malam ini, Selasa (12/12). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

KOMPAS.TV – Penonton atau pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) yang hadir di lokasi debat perdana cawapres tidak diperkenankan meneriakkan yel-yel atau sloga dan mengintimidasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pelaksanaan debat perdana calon wakil presiden (cawapres) atau debat kedua Pilpres 2024 pada Jumat (22/12/2023) di Jakarta Convention Center.

“Kampanye debat cawapres diselenggarakan 22 Desember 2023, dimulai on air jam 19.00 WIB, tempat penyelenggaraan direncanakan di Jakarta Convention Center atau JCC di Jakarta,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta, Senin (18/12/2023), dikutip dari pemberitaan Kompas.TV.

Tema debat tersebut, sesuai dengan hasil diskusi KPU beberapa waktu lalu, mencakup Ekonomi (Kekayaan dan Digital ), Keuangan, Investasi, Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.

Baca Juga: Profil JCC, Lokasi Pelaksanaan Debat Perdana Cawapres RI

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.TV, ada sejumlah tata tertib yang harus ditaati oleh peserta maupun penonton debat yang hadir.

Semua yang hadir di lokai debat wajib mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Mereka juga wajib menjaga keamanan dan ketertiban, serta hanya tamu yang memiliki undangan saja yang dapat memasuki area debat.

Selain itu, pendukung peserta debat tidak diperkenankan membawa atribut kampanye dan alat peraga kecuali yang melekat di tubuh.

Mereka juga wajib menjaga ketertiban di area debat dan tidak meneriakkan yel-yel atau slogan dan melakukan intimidasi pada pendukung lain, moderator, maupun panelis.

Selama kegiatan debat berlangsung, semua alat komunikasi termasuk ponsel harus dalam mode hening dan tidak diperkenankan menyalakan flashlight.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU