> >

3 Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Digelandang KPK ke Jakarta usai OTT, Ini Nama-namanya

Hukum | 19 Desember 2023, 09:58 WIB
KPK menggiring tiga orang pejabat eselon II di lingkup Pemprov Malut ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, sekitar pukul 07.15 Wit menggunakan Garuda Indonesia GA 649, Selasa (19/12/2023). (Sumber: ANTARA/HO-Harmoko Minggu (Abdul Fatah))

TERNATE, KOMPAS.TV - Tiga pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) digeladang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ke Jakarta.

Ketiga pejabat tersebut diterbangkan ke Ibu Kota melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate sekitar pukul 07.15 WIT menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 649.

Adapun ketiga pejabat yang digelandang KPK ke Jakarta antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Yakub, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan Arsan.

Baca Juga: Profil Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Kena OTT KPK, Jabat Kepala Daerah 2 Periode

Juga ikut dalam rombongan itu yakni salah satu staf di Dinas PUPR. 

Dilansir dari Antara, mereka dibawa menggunakan dua mobil Inova berwarna hitam yang keluar dari Mako Brimob Polda Malut sekitar pukul 06.50 Wit.

Mobil tersebut dikawal oleh satu mobil putih menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di dua wilayah berbeda yakni Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Dalam OTT tersebut, sebanyak 15 orang diamankan.

Salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang ditangkap KPK di salah satu hotel yang ada di bilangan Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta pada Selasa (19/12/2023).

Selain itu, Ali Fikri menambahkan, tim penindakan KPK juga mengamankan setidaknya 14 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. Tak tertutup kemungkinan jumlah orang yang ditangkap bisa bertambah.

Baca Juga: Selain Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di Maluku Utara dan Jakarta

Dari 14 orang itu, mereka antara lain merupakan beberapa pejabat yang di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.

Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Menurut Ali Fikri, para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Selain menangkap 15 orang dalam OTT tersebut, KPK juga menyegel sejumlah Kantor lingkup Pemprov Malut, di antaranya ruangan kerja Gubernur Malut, ruangan kerja kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Hotel Jakarta Selatan, 15 Orang Dibawa

Kemudian, ruangan kerja Bendahara di Kantor PUPR, dan ruangan kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut yang berada di Kota Sofifi.

Selanjutnya, pada Senin petang tim KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Kediaman Dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU