Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Perkara Firli Bahuri yang Terjerat Kasus Pemerasan ke SYL
Hukum | 18 Desember 2023, 10:43 WIBAde menjelaskan, penyidik kini menunggu hasil penelitian yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Apakah nantinya berkas dinyatakan lengkap (P21) atau tidak," katanya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta (Jawa Tengah) tersebut juga menjelaskan penyidik telah memeriksa 104 saksi dan 11 saksi ahli.
"Adapun total pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik selama proses penyidikan perkara a quo adalah telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi ahli," kata Ade Safri.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Status Tersangka Firli Bahuri Berpeluang Besar Batal, Ini Alasannya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV