6 Selebritas Indonesia Ini Terjerat Kasus Narkoba Berkali-kali, Terbaru Ammar Zoni, Ada Siapa Lagi?
Hukum | 14 Desember 2023, 11:49 WIBPenangkapan aktor ini bukan pertama kali. Revaldo merupakan pengguna lama sudah ditangkap tiga kali atas kasus yang sama.
3. Roby Satria
Gitaris band Geisha Roby Satria, ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/3/2022). Roby dan asistenya ditangkap di sebuah studio musik di Pancoran, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan barang bukti ganja dan bekas ganja yang sudah dilinting atau dihisap di dalam paket sebesar 8 gram saat menangkap Robby. Roby mengaku kepada polisi mengonsumsi ganja karena memiliki beban pikiran yang berat dan ia berusaha mengalihkannya.
Hal ini bukan kali perama Roby terjerat kasus narkoba. Pada 2013, dia ditangkap karena membawa ganja sebesar 5,1 gram. Dalam kasus itu dia divonis satu tahun penjara.
4. Jennifer Dunn
Jennifer Dunn juga pernah terlibat dalam tiga kasus penyalahgunaan narkoba. Jennifer Dunn diketahui mengonsumsi ganja saat berusia 15 tahun pada 2005.
Kemudian pada 2009, ia diciduk karena menggunakan narkoba jenis sabu di tempat kosnya. Kejadian terakhir terjadi pada 31 Desember 2017, ketika Jennifer Dunn kembali tertangkap menggunakan sabu-sabu. Setelah dipenjara selama 10 bulan, akhirnya ia dibebaskan.
Baca Juga: Lagi, Selebritas Ammar Zoni Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
5. Fariz RM
Musisi senior Fariz RM juga tidak luput dari daftar artis yang terjerat narkoba berulang kali. Dia pertama kali ditangkap pada 2008 dan dipenjara empat bulan.
Kemudian ditangkap lagi pada 2015 yang mengharuskannya menjalani hukuman selama enam bulan. Dia terakhir kali diciduk pada Agustus 2018.
Ia harus menjalani rehabilitasi dari ketergantungannya pada narkoba jenis sabu di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bogor.
6. Rio Reifan
Berbeda dengan yang lainnya, pesinetron Rio Reifan diketahui sudah empat kali ditangkap karena kasus narkoba. Dia ditangkap polisi pada Januari 2015, Agustus 2017, dan terakhir Agustus 2019.
Salah satu pemeran di sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini harus menjalani kurungan penjara selama 1 tahun 8 bulan. Ia dibebaskan pada Mei 2020.
Namun, ia kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba yang berujung diamankan pada April 2021 di kawasan Otista, Jakarta Timur.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, berbagai sumber