Sepak Terjang Vigit Waluyo, Aktor Intelektual Pengaturan Skor yang Tak Pernah Tersentuh Hukum
Hukum | 14 Desember 2023, 05:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tersangka Vigit Waluyo atau VW merupakan aktor intelektual yang melakukan pengaturan skor atau match fixing pertandingan-pertandingan sepak bola di Indonesia.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa Vigit Waluyo merupakan sosok yang sudah malang melintang di dunia sepak bola Tanah Air.
"Ada salah satu aktor intelektual pengatur skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia pesepakbolaan dengan inisial VW (Vigit Waluyo)," kata Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi pers Satgas Anti-Mafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Berikut Daftar Inisial Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2 Indonesia, Empat Wasit Terlibat
Menurut Kapolri, nama Vigit Waluyo sudah dikenal di kalangan sepak bola nasional sejak 2008. Orang itu, kata Jenderal Listyo, selama ini tidak pernah tersentuh oleh hukum.
Namun, berkat data intelijen yang diberikan PSSI kepada Satgas Anti-Mafia Bola berhasil mengungkap tindak pidana match fixing dalam pertandingan kompetisi liga.
"Kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos," ujar Kapolri, dikutip dari tayangan KompasTV.
Adapun Vigit Waluyo merupakan satu dari delapan orang tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pertandingan sepak bola kompetisi Liga 2 yang terjadi pada November 2018.
Kepala Satgas Anti-Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing berinisial K, RP, AS, dan R, serta satu orang asisten manajer klub berinisial DRN.
Baca Juga: Polisi akan Segera Tampilkan Aktor Pengaturan Skor Liga 2 ke Publik
Kemudian satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).
"Satu orang pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri," kata Irjen Asep.
Dalam kasus ini, ungkapnya, ditemukan indikasi keterlibatan pihak klub sepak bola dalam praktik pengaturan skor atau match fixing.
Modusnya, yakni dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola.
Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak lebih kurang Rp1 miliar untuk melobi para wasit pada sejumlah pertandingan.
Kemudian, penyidik Satgas Anti-Mafia Bola telah memeriksa 17 orang saksi, delapan saksi ahli yang terdiri atas enam ahli pidana, satu ahli perwasitan dari PSSI dan satu ahli perwasitan dari FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.
Baca Juga: [FULL] Satgas Anti Mafia Bola Beberkan Kronologi hingga Motif Kasus Pengaturan Skor Liga 2
"Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait dengan pertandingan klub X dan Y," ucap Irjen Asep.
Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga berhubungan dengan praktik suap kepada para tersangka.
"Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti," tuturnya.
Perkembangan penanganan perkara tersebut saat ini telah dilaksanakan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung dan menunggu pelimpahan tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau P-21.
"Kami perlu sampaikan bahwa berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023, dan telah mendapat petunjuk dari tim JPU dan kami sedang kami menunggu untuk pelimpahan berkas P-21," tandas Irjen Asep.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pastikan Tak Ada Tilang Manual Selama Natal dan Tahun Baru
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV