Polisi Kejar Pemasok Ganja dan Sabu-sabu yang Dikonsumsi Artis Ammar Zoni di Apartemen Serpong
Hukum | 13 Desember 2023, 19:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tengah menyelidiki pemasok narkoba jenis ganja dan sabu yang dikonsumsi oleh artis Ammar Zoni (AZ) di Tangerang Selatan, Banten.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Panjiyoga mengatakan, Ammar Zoni ditangkap polisi di sebuah apartemen di bilangan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Baca Juga: Baru Bebas dari Penjara, Ammar Zoni Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba
"Betul, artis yang bersangkutan (AZ) telah kita tangkap tadi malam di Serpong, Tangerang Selatan, pada sebuah apartemen," ucap Panji.
Panji menyampaikan, ketika menangkap Ammar Zoni, pihaknya juga mengamankan dua jenis barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu.
"Kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen, ganja dan sabu. Ada empat paket sabu dan satu paket ganja," ucap Panji.
Ketika ditangkap, kata Panji, Ammar Zoni sedang dalam keadaan sadar.
Ammar Zoni pun tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
Baca Juga: Diam-Diam, Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni, Sidang Perdana Sudah Digelar
"Sedang sadar, jadi sedang ada di apartemen, lalu kita lakukan penangkapan. Di kamar AZ ini ditemukan narkotika jenis sabu (dan ganja)," ujar Panji.
"Enggak ada (perlawanan) ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif,” imbuhnnya, menegaskan.
Selain mendalami pemasok narkoba terhadap Ammar Zoni, hingga kini polisi juga memeriksa kepemilikan apartemen tempat sang artis mengonsumsi narkoba tersebut.
"Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Panji.
Selain itu, Panji menambahkan, alasan atau motif Ammar Zoni menggunakan narkoba juga sedang didalami penyidik.
"Masih didalami," kata Panji.
Baca Juga: Kata Ammar Zoni Usai Dituntut 1 Tahun Penjara gegara Narkoba: Saya Terima Konsekuensinya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV