> >

Sentil Prabowo, Panelis Debat Capres Tegaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Bukan Isu 5 Tahunan

Rumah pemilu | 13 Desember 2023, 19:59 WIB
Foto arsip. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke-11 Periode 2017-2022 Ahmad Taufan Damanik (Sumber: Kompas TV)

PADANG, KOMPAS.TV - Salah satu panelis debat calon presiden (capres) 2024 sekaligus Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) ke-11 (2017- 2022) Ahmad Taufan Damanik,  menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM berat bukan isu lima tahunan.

"Bukan lima tahun, tapi seumur hidup akan terus dipersoalkan," kata Taufan di Padang, Rabu (13/12/2023).

Pernyataan tersebut menyusul jawaban dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat ditanya capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo pada debat capres Selasa (12/12/2023).

Prabowo mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM berat selalu ditanyakan kepada dirinya tiap lima tahun sekali ketika elektabilitas atau pollingnya naik.

"Saya sudah menjawab berkali-kali, tiap 5 tahun kalau poling saya naik, ditanya lagi soal itu," jawab Prabowo di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, diikuti sorakan pendukungnya, Selasa malam.

Baca Juga: Ditanya Ganjar soal Kasus Pelanggaran HAM, Prabowo: Come On, Jangan Dipolitisasi

Menurut Taufan, persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu akan selalu menjadi topik pembahasan, selama peristiwa itu belum diungkap secara jelas dan transparan, termasuk mengadili pihak-pihak yang terlibat.

Pasalnya, kata Taufan, masyarakat di Tanah Air tidak akan begitu saja melupakan peristiwa kelam, seperti hilangnya aktivis yang hingga kini tanpa kabar atau tragedi pembantaian tahun 1965 hingga 1966. 

Selain itu, ada juga kasus kekerasan dan pembunuhan di Tanah Papua maupun Aceh.

"Kan tidak mungkin (kasus) itu ditutup begitu saja," tegasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan atau setiap Pemilu saja. 

Bahkan, saat masih menjabat sebagai Ketua Komnas HAM, Taufan mengaku kasus itu terus dibahas bersama Presiden, Jaksa Agung dan pihak lainnya.

Baca Juga: Tak Puas dengan Respons Prabowo soal Pelanggaran HAM, Ganjar: Saya Tidak Dapat Jawaban

Ia mengakui bahwa upaya untuk mencari titik terang belasan kasus pelanggaran HAM sulit dilakukan. Pasalnya, ada faktor impunitas yang masih begitu kental sehingga menyulitkan pengungkapan fakta.

Taufan menyebutkan ada lebih dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Hanya saja, kata dia, kasus di Bener Meriah, Aceh Tengah tidak dimasukkan karena belum sempat terpublikasi di buku Komnas HAM.

 

Ia pun berharap pemerintah atau presiden terpilih pada Pilpres 2024 mendatang serius menyelesaikan pelanggaran HAM berat, di antaranya penembakan misterius, kasus talang sari, dukun santet dan lain sebagainya.

"Jadi, ini (pelanggaran HAM berat) akan terus dipersoalkan orang," ujarnya, dilansir dari Antara.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU