> >

Kapolri Persilakan Masyarakat Titipkan Kendaraan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Peristiwa | 13 Desember 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi penumpang kereta saat periode Nataru. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menjual tiket KA masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, sejak tanggal 6 November 2023 lalu untuk keberangkatan pada 21 Desember 2023 s/d. 7 Januari 2024. (Sumber: KAI)

Bagi masyarakat yang tidak melaporkan ke kantor polisi, disarankan untuk setidaknya melaporkan kepada pihak keamanan setempat, seperti satpam, atau ketua RT/RW. Dengan dilakukannya pelaporan ini, rumah beserta isinya dapat terus terpantau dan meminimalisir risiko kejahatan selama masa liburan.

Tips Pengamanan Rumah Selama Liburan

Sebelum meninggalkan rumah, periksa semua pintu dan jendela untuk memastikan mereka terkunci dengan baik.

Jika tersedia, aktifkan sistem keamanan seperti alarm atau CCTV untuk memantau keadaan rumah selama Anda tidak ada.

Baca Juga: Angkasa Pura II Siapkan 4,38 Juta Kursi Penerbangan di 20 Bandara selama Nataru 2023-2024

 

Selain itu Anda juga bisa meminta kepada tetangga atau kerabat yang dipercaya untuk sesekali memeriksa rumah atau mengambil surat dan koran agar rumah tampak dihuni.

Jangan meninggalkan kunci cadangan di tempat yang mudah ditebak, seperti di bawah keset atau pot bunga.

Gunakan timer pada lampu untuk menyalakan dan mematikan lampu pada waktu tertentu, sehingga menciptakan ilusi bahwa rumah masih dihuni.

Melalui langkah-langkah pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati liburan mereka tanpa kekhawatiran tentang keamanan rumah dan kendaraan yang ditinggalkan.

Baca Juga: Tak Ada Pembatasan ASN Bepergian Selama Nataru, MenPAN-RB Jamin Layanan Publik Tetap Jalan

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU