KPK Soroti Fenomena Flexing Pejabat Berujung Terungkapnya Kasus Korupsi, dari Rafael hingga Andhi
Hukum | 12 Desember 2023, 15:55 WIBAdapun sepanjang 2023, ada tiga kasus dugaan korupsi berawal dari pejabat yang flexing harta di media sosial.
Kasus pertama adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang kasusnya kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kasus selanjutnya adalah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Terakhir, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya juga telah ditahan oleh KPK.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara dan Diminta Bayar Uang Pengganti Rp18,9 Miliar
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menyoroti begitu banyaknya pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi
“Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. Ini jangan ditepuktangani,” kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa.
Sepanjang 2004-2022, Presiden mencatat ratusan pejabat yang tersandung kasus korupsi yaitu 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD.
Kemudian, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, serta delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY.
Selain itu, tercatat 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat yang juga dihukum karena korupsi. Meskipun begitu banyak pejabat yang telah dipenjara karena korupsi, Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca Juga: Ngaku Jadi Pemilik Rubicon dan Harley Davidson, Kakak Rafael Alun: Nggak Ngomong Istri, Jadi Kasus
“Artinya ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa pendidikan, pencegahan, penindakan (korupsi) ya (penting). Tetapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” ujar dia.
Untuk itu, Presiden Jokowi mendorong dijalankannya sistem pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan masif guna mencegah praktik tindak pidana korupsi yang semakin canggih, bahkan bersifat lintas negara dan multi yurisdiksi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV