KPK Soroti Fenomena Flexing Pejabat Berujung Terungkapnya Kasus Korupsi, dari Rafael hingga Andhi
Hukum | 12 Desember 2023, 15:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyoroti fenomena yang muncul pada tahun 2023 berupa flexing atau pamer harta kekayaan yang dilakukan oleh pejabat maupun keluarganya di media sosial.
Karena flexing itulah kemudian berujung pada terbongkarnya perkara korupsi yang menjerat para pejabat tersebut.
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan flexing di media sosial merupakan fenomena baru yang dapat membongkar praktik lancung korupsi para pejabat.
Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh, KPK Panggil Waketum Golkar Nurdin Halid
"Tahun 2023 ini flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial merupakan fenomena baru,” kata Nawawi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Dari flexing tersebut, kata Nawawi, kemudian direspons oleh masyarakat dengan membandingkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK.
“Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," ucapnya, dikutip dari KompasTV.
Nawawi pun meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan teguran kepada pejabat yang menyampaikan LHKPN tidak sesuai fakta.
"Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya," ujar Nawawi.
Menurutnya, hal itu juga menjadi bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Di Harkodia 2023, Ketua KPK Nawawi: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan Dalam Satu Dekade Ini
Nawawi menyebut sebagian besar kasus yang ditangani KPK berawal dari pengaduan masyarakat yang disampaikan secara langsung.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya penindakan di KPK. Pengaduan dari masyarakat pada beberapa kasus menjadi titik tolak dimulainya penyelidikan kasus korupsi dan berujung pada terungkapnya kasus tersebut," tuturnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV