> >

Eko Darmanto Ngaku Ditarget karena Kerap Bongkar Kecurangan di Bea Cukai, Sebut Tak Pernah Flexing

Hukum | 9 Desember 2023, 12:48 WIB
Mantan pejabat Bea dan Cukai Eko Darmanto saat diperiksa KPK setelah memamerkan kekayaannya di media sosial, Selasa (7/3/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Ni am)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengatakan bahwa kasus korupsi yang menjerat dirinya terjadi karena kerap membongkar sejumlah kecurangan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

Diketahui, Eko Darmanto kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia pun ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (8/12/2023).

Saat hendak dibawa ke Rutan KPK, Eko sempat menyampaikan sejumlah pernyataan kepada awak media. Ia mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya didesain oleh orang-orang yang tidak menyukainya.

Baca Juga: KPK: Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Terima Gratifikasi Rp18 Miliar dari Jual Beli Harley Davidson

Eko bilang, sejauh ini sudah ada sembilan orang yang diseret ke penjara karena ia mengungkap praktik culas di Ditjen Bea Cukai.

Ia mengaku telah diminta oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap kasus-kasus di Bea Cukai, termasuk dugaan korupsi importasi emas yang diusut oleh tim Satgas TPPU Mahfud MD.

“Dan pun sekarang terjadi penyelundupan gula. Dua tahun kerugian negara Rp1,2 triliun,” ungkapnya, Jumat.

Lebih lanjut, ia juga mengklaim tidak pernah flexing alias pamer harta di media sosial. Menurutnya, akun yang membagikan foto-foto dirinya merupakan akun palsu.

“Dari hasil digital forensik, akun itu adalah akun palsu yang dibuat oleh orang yang dalam institusi saya,” ucap Eko.

Flexing di media sosial tersebut diketahui menjadi sorotan publik yang membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko diperiksa dan ditemukan dugaan penerimaan gratifikasi.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU