> >

Ridwan Mansyur Nyatakan Siap Tangani Sengketa Pemilu di MK, Janji Jaga Integritas

Peristiwa | 8 Desember 2023, 14:02 WIB
Ridwan Mansyur usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo, Jumat (8/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)  Ridwan Mansyur menyatakan kesiapannya untuk menangani sengketa yang berkaitan dengan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Hal disampaikan usai ia mengucapkan sumpah sebagai hakim MK di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).

“Kita dalam waktu dekat akan punya hajat besar, pemilu, pilkada, pileg itu akan membuat kita lebih sibuk dari biasanya. Seperti tahun sebelumnya ketika ada event seperti ini kita harus siap,” kata Ridwan.

Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, Ridwan Mansyur Ucap Sumpah sebagai Hakim Konstitusi

“Insha Allah saya sudah menyiapkan diri karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung, insha Allah saya siap bergabung dengan hakim yang lain bersama-sama menyelesaikan perkara yang diajukan ke MK,” sambungnya.

Ditanya soal kepercayaan publik terhadap MK yang tengah diuji usai eks Ketua MK Anwar Usman terbukti melanggar etik, Ridwan berkomitmen untuk mengembalikan muruah MK.

Integritas menjadi hal pertama yang harus dijaga dalam menangani perkara-perkara di MK. Selain itu, ia juga mendukung pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) definitif.

“Kita bersama-sama memastikan muruah MK bisa kembali, tentu dengan putusan dan apa yang dihasilkan MK dalam putusannya,” ucap Ridwan.

Dengan pengalaman selama 34 tahun sebagai hakim, Ridwan Mansyur yakin dapat bekerja dengan baik sebagai hakim konstitusi di MK.

Sebagai informasi, Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (8/12/2023).

 

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UU 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucapnya.

Baca Juga: Denny Indrayana dan MK Sepakat Damai, tapi Lanjutkan Uji Formil terhadap Putusan Nomor 90

Ridwan Mansyur menjadi hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena memasuki masa pensiun pada Desember 2023.

Sesuai dengan surat pengumpulan hasil seleksi calon hakim konstitusi di Mahkamah Agung (MA), Ridwan lolos pada seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU