Bawaslu: Politisasi SARA dan Politik Uang Harus Dijadikan Musuh Bersama
Rumah pemilu | 8 Desember 2023, 07:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengimbau kepada masyarakat agar menjadikan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan politik uang sebagai musuh bersama di Pemilu 2024.
Bagja mengajak seluruh pihak agar menjauhi politisasi SARA dan uang di pesta demokrasi nanti.
"Kita harus sepakat menjadikan politisasi SARA dan politik uang sebagai musuh bersama," kata Bagja di Jakarta, Kamis (8/12/2023), seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id.
Baca Juga: Soal Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Tunggu Kajian Pemprov DKI
Dia menyebut perbedaan pilihan politik merupakan keniscayaan, tapi seharusnya tidak memicu permusuhan.
Bagja juga berharap segala bentuk pemberian uang yang terkait dengan pemilu, tidak dianggap sebagai keberkahan.
"Jadi kalau perbedaan sikap politik, tidak usahlah dibawa sampai 'akhirat'. Apalagi politik uang dianggap 'berkah'," ujarnya.
Dia menegaskan Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu tak pandang bulu.
Menurutnya, sekelas menteri atau pejabat publik apa pun yang berlatar belakang politisi, menjadi objek pengawasan Bawaslu, apabila yang bersangkutan melakukan atau mendukung kampanye salah satu peserta pemilu.
"Jadi apabila pejabat publik atau menteri sekalipun yang berlatar belakang politisi mencalonkan atau mendukung salah satu paslon dalam pemilu, menjadi objek pengawasan Bawaslu," kata Bagja dalam suatu acara yang digelar salah satunya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital terkait kepemiluan. Tujuannya, agar masyarakat tidak begitu saja percaya berita hoaks.
Baca Juga: Diduga Melanggar, Puluhan ASN Dilaporkan Ke Bawaslu
"Saya mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan tidak percaya begitu saja apalagi ikut andil menyebarkan berita hoaks pemilu," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV