> >

Per 1 Januari Vaksin Covid-19 Berbayar: Cek Jenis Vaksin, Harga, dan Lokasi Mendapatkannya

Humaniora | 7 Desember 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi. Mulai 1 Januari 2024, vaksin Covid-19 yang tadinya gratis akan menjadi berbayar. Sehingga warga hanya bisa mendapatkan vaksin Covid gratis sampai 31 Desember 2023. (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai 1 Januari 2024, vaksin Covid-19 yang tadinya gratis akan menjadi berbayar. Sehingga warga hanya bisa mendapatkan vaksin Covid gratis sampai 31 Desember 2023. 

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut status Pandemi Covid-19 pada Rabu 21 Juni 2023 dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. 

Kemudian Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19.

Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dinyatakan telah berakhir masa tugasnya dan dibubarkan. Untuk selanjutnya pelaksanaan penanganan Covid-19 pada masa endemi dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut dari kedua aturan tersebut, Kementerian Kesehatan kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Endemi.

Salah satu yang diatur dalam Permenkes itu adalah soal vaksin Covid-19. Berikut ketentuannya:

Kelompok Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Per 1 Januari 2024, masyarakat harus merogoh kocek sendiri kalau ingin mendapat vaksin Covid. Namun untuk sejumlah kategori, masih bisa mendapat vaksin Covid gratis. 

Vaksin Covid gratis mulai 2024 akan masuk dalam program imunisasi nasional. Terdiri dari dosis pertama hingga booster kedua. 

Layanan itu bisa dinikmati oleh kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi Covid-19. Yaitu kelompok masyarakat lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat.

Kelompok kedua yang bisa dapat vaksin Covid gratis adalah kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian. Yaitu usia dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat, wanita hamil dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.

Untuk masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi COVID-19, maka masuk kelompok kategori imunisasi pilihan. Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi COVID-19 pada 2024 akan dikenakan biaya.

Jenis Vaksin Covid Mulai 2024

Program vaksinasi Covid-19 gratis untuk semua masyarakat tetap dilaksanakan hingga 31 Desember 2023. Namun, vaksin yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan hanya Indovac dan Inavac.

Dua vaksin itu juga yang akan digunakan pemerintah mulai 1 Januari 2024. Yaitu saat vaksin Covid sudah masuk dalam program imunisasi. Indovac dan Inavac adalah vaksin produksi dalam negeri. Kemenkes menjamin keamanan dan kehalalan dua vaksin tersebut. 

Lokasi Vaksin Covid Gratis Mulai 2024 

Sampai 31 Desember, masyarakat masih bisa mendapatkan vaksin gratis hingga booster kedua atau dosis ke-4. Layanan vaksin tersedia di klinik, puskesmas, rumah sakit, pusat perbelanjaan, stasiun hingga taman kota. 

Namun mulai 2024, vaksin Covid hanya bisa didapatkan di fasilitas kesehatan. Mulai dari klinik yang bekerja sama dengan pemerintah, Puskesmas, hingga Rumah Sakit. 

Harga Vaksin Covid Mulai 2024 

Meski belum diputuskan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat mengungkap kisaran harga vaksin jika sudah berbayar. Yakni sekitar Rp100.000 per dosis.

Ia menyebut, vaksin seharga Rp100.000 per dosis masih masuk akal buat seluruh pihak. Harga tersebut sudah termasuk biaya lain di luar harga vaksin itu sendiri.

"Vaksin ini kan harganya sebenarnya di bawah Rp 100.000 lah, vaksinnya belum pakai ongkos. Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen gitu kan. Tiap enam bulan sekali Rp 100.000, kan menurut saya sih suatu angka yang masih make sense ya," ungkap Menkes Budi Gunadi seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber :


TERBARU