Alasan Hari Ini Eddy Hiariej Tak Penuhi Panggilan KPK, Pengacara: Pak Wamen Limbung, Sakit Dia
Hukum | 7 Desember 2023, 15:42 WIBEddy, Yogi, dan Yosi saat ini tengah menggugat penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan skema praperadilan.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Estiono pada Senin, 11 Desember pekan depan.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang menjerat Eddy.
Eddy diduga menerima gratifikasi dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Pengunduran Diri ke Jokowi sejak Senin Kemarin
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara