Hari Ini, Wamenkumham Eddy HiarieJ akan Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Hukum | 7 Desember 2023, 05:30 WIBSebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang menjerat Eddy. Eddy diduga menerima gratifikasi dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.
KPK pun telah menetapkan empat orang tersangka yang memiliki peran berbeda. Tiga orang yang diduga menerima suap ialah Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi (YAM).
Sementara itu, orang yang diduga memberi suap atau gratifikasi ialah seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan.
Eddy, Yogi, dan Yosi saat ini tengah menggugat penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan skema praperadilan.
Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Pengunduran Diri
Wamenkumham Eddy Hiariej telah mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden,” kata Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kemensetneg, Rabu (6/12).
Menurut penjelasannya, Kemensetneg menerima surat pengunduran diri tersebut pada Senin (4/12) kemarin.
“Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ucapnya.
Baca Juga: Koordinator Staf Khusus Presiden Konfirmasi Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV