> >

Amnesty International: Pemerintah Langgar Hak Asasi Manusia jika Kirim Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Hukum | 6 Desember 2023, 21:07 WIB
Seorang anak perempuan duduk di perahu kayu yang membawa pengungsi Rohingya saat tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh di Aceh Utara, Indonesia, Jumat dini hari, 31 Desember 2021. (Sumber: AP Photo/Zik Maulana)

Menurutnya, mengembalikan pengungsi Rohingya ke Myanmar, tempat etnis itu mengalami genosida, bukanlah solusi.

Usman menyatakan bahwa situasi pengungsi Rohingya akan menjadi pembuktian konsistensi pemerintah dalam menghadapi isu-isu kemanusiaan di tingkat global.

"Pemerintah harus tegas sebagai bangsa yang punya nilai yang sudah dituangkan di dalam konstitusi, berkomitmen untuk membangun perdamaian dunia, menjaga solidaritas kemanusiaan, seharusnya bersolider kepada masyarakat Rohingya, masyarakat Palestina, Afghanistan dengan tanpa hipokrasi," kata Usman.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengaku bahwa pemerintah tengah membahas isu pengungsi Rohingya secara intensif.

Ia pun menyebut pemerintah telah mengagendakan pembahasan soal pengungsi Rohingya dengan Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR).

Selain itu, Ma'ruf membuka opsi pengungsi Rohingya ditampung di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Pulau ini sebelumnya digunakan sebagai tempat penampungan sementara pengungsi Vietnam antara 1979-1996.

"Penempatannya di mana? Dulu kita punya Pulau Galang, nanti kita bicarakan lagi apa akan seperti itu," kata Ma'ruf Amin di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (5/12).

Baca Juga: Ratusan Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh, Pemerintah Kabupaten Tunggu Kebijakan dari Pusat

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU