Mbah Rono: Pemda dan Pengelola Bertanggung Jawab Terkait Izin Pendakian Gunung Marapi Sumbar
Peristiwa | 6 Desember 2023, 14:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Vulkanologi Surono mengatakan larangan masuk ke radius 3 kilometer dari puncak Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) sudah dikeluarkannya sejak dirinya menjadi Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Terkait siapa yang harusnya bertanggung jawab usai 23 pendaki meninggal saat Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) erupsi, ia enggan berkomentar.
"Saya tidak akan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, saya sedang berduka dengan para pendaki yang meninggal dunia," kata Mbah Rono, sapaanya, dalam Breaking News Kompas TV, Rabu (6/12/2023).
Menurut Surono, pihaknya sudah memberikan rekomendasi terkait aturan sejak Gunung Marapi Sumbar bertatus waspada pada 2011 lalu.
Baca Juga: Ahli Vulkanologi: Gunung Marapi Berstatus Waspada sejak 2011, Tidak Boleh Mendekat Radius 3 Km
"Bencana itu tanggung jawab bersama, ahli vulkanologi itu memberikan rekomendasi, aturan yang harus dilakukan. Nah, yang punya masyarakat itu pemerintah daerah dengan pengelola wisata itu yang bersinggungan langsung oleh subjeknya, dan dia bertanggung jawab dengan itu," ungkapnya.
Surono mengatakan, peraturan yang sudah dibuat adalah untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar.
"Kalau teman-teman kita di Vulkanologi memberi larangan, ya dituruti mau tidak mau. Lho kita cuma tamu, tamunya marapi, tamunya alam, ya kita harus taat kepada yang punya rumah," tutur Surono.
"Kalau pendaki tidak berada di radius 3 kilometer, pasti tidak akan terjadi (meninggal-red)," lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa berada di dekat gunung api yang mengeluarkan awan panas sangat berbahaya, bahkan bisa mengancam nyawa.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV