Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Pengunduran Diri ke Jokowi sejak Senin Kemarin
Hukum | 6 Desember 2023, 14:17 WIBKasus ini bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang menjerat Eddy. Eddy diduga menerima gratifikasi dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.
Baca Juga: KPK Cecar Eddy Hiariej soal Penerimaan Uang Pengurusan AHU Perusahaan Tambang Nikel di Kemenkumham
KPK pun menetapkan empat orang tersangka yang memiliki peran berbeda. Tiga orang yang diduga menerima suap ialah Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana, dan Yosi Andika Mulyadi (YAM).
Sementara itu, orang yang diduga memberi suap atau gratifikasi adalah seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan.
Eddy, Yogi, dan Yosi saat ini tengah menggugat penetapan tersangka oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan skema praperadilan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews