> >

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Witjaksono Dicecar 60 pertanyaan terkait Laporan Aparat Tak Netral

Hukum | 5 Desember 2023, 21:59 WIB
Diperiksa 55 Jam Aiman Witjaksono Dicecar 60 pertanyaan terkait Laporan Aparat Tak Netral
Aiman Witjaksono (tengah baju putih) usai diperiksa polisi terkait laporan oknum aparat kepolisian tak netral pada Pemilu 2024, Selasa (5/12/2023). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar.)

Aiman dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, melalui akun Instagramnya, Aiman menyampaikan isu bahwa ada komandan polisi yang mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Aiman mengaku mendapatkan informasi tersebut secara eksklusif melalui beberapa temannya yang berada di institusi kepolisian.

"Saya mendapatkan informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, mereka keberatan diminta komandannya yang mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran," kata Aiman lewat akun Instagram resminya, @aimanwitjaksono.

Baca Juga: Kabaharkam Polri Tanggapi Aiman: Buka Identitas Polisi yang Diduga Tak Netral di Pemilu 2024

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU