> >

Cek Stok dan Harga Obat di Faskes-Apotek Seluruh RI Kini Bisa Lewat Situs Farmaplus 2.0

Humaniora | 6 Desember 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan RI meluncurkan situs Farmaplus 20.0, yang memberi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan obat dan pelayanan kesehatan melalui digitalisasi layanan kesehatan. (Sumber: Kimia Farma )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI meluncurkan situs Farmaplus 2.0, yang memberi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan obat dan pelayanan kesehatan melalui digitalisasi layanan kesehatan. 

Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, masyarakat bisa mengakses laman https://farmaplus.kemkes.go.id/medicine.

Di situs tersebut warga bisa mendapatkan informasi ketersediaan dan harga obat di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan apotek di Indonesia. Website Farmaplus 2.0 ini juga telah terintegrasi dengan SATUSEHAT. 

Baca Juga: Risma Tegaskan Bansos Tidak Dimanfaatkan untuk Kepentingan Politik Jelang Pilpres

"Informasi obat pada Farmaplus 2.0 dilengkapi dengan nama obat, deskripsi, indikasi umum, komposisi, peringatan, efek samping obat, harga, dan informasi fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan obat, termasuk alamat, website, dan nomor kontaknya," kata Setiaji dalam keterangan resminya, Selasa (5/12/2023). 

Ia menambahkan, kontak fasilitas pelayanan kesehatan yang tercantum pada Farmaplus 2.0 juga telah terhubung dengan layanan perpesanan WhatsApp.

Sehingga masyarakat dapat bertanya secara langsung kepada fasilitas pelayanan kesehatan dan apotek terkait.

"Farmaplus 2.0 dapat diakses dalam bentuk website maupun fitur di mobile apps,” ujar Setiaji.

Baca Juga: Panduan Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal, Pedagang, Ojol, Wirausaha, Freelance

Selain website Farmaplus, informasi harga obat juga dapat diakses melalui aplikasi telepon seluler atau mobile app SATUSEHAT Mobile melalui fitur ‘Cari Obat’. 

Masyarakat dapat melakukan pencarian informasi obat pada website Farmaplus 2.0 maupun SATUSEHAT Mobile berdasarkan nama obat, bahan zat aktif, maupun indikasi medis. 

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dr. L. Rizka Andalusia menambahkan, indikasi medis yang saat ini sudah dapat ditelusur obatnya antara lain untuk penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi. 

Baca Juga: Kasus Pneumonia Semakin Banyak, Kemenkes Imbau Masyarakat Pakai Masker di Ruang Publik

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pencarian berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota untuk mengetahui fasilitas pelayanan kesehatan dan apotek terdekat yang menyediakan obat. 

Saat ini, terdapat 2.688 obat berdasarkan merek atau nama dagang yang tayang di website Farmaplus 2.0. 

“Melalui Farmaplus 2.0 kami berharap masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses informasi ketersediaan obat dan harganya secara transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh obat dengan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih terjangkau,” tuturnya. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber :


TERBARU