Kompolnas Analisis Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pertunjukan Teater Butet Kartaredjasa di TIM
Peristiwa | 5 Desember 2023, 20:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan penelusuran terkait dugaan intimidasi terhadap pertunjukan teater yang digelar oleh Sastrawan Agus Noor dan Seniman Butet Kartaredjasa.
Pertunjukan yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat (1/12/2023) itu merupakan produksi ke-41 forum budaya Indonesia Kita bertajuk "Musuh Bebuyutan".
Di atas panggung Butet mengaku didatangi pihak kepolisian dan diminta menandatangani surat pernyataan agar pertunjukan tersebut tidak memuat unsur politik.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menelusuri dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap Sastrawan Agus Noor dan Seniman Butet Kartaredjasa.
Menurut Yusuf, sedari awal pihaknya sudah meminta Polri untuk merevisi izin keramaian kegiatan yang dilakukan masyarakat.
Apalagi saat ini mulai masuk dalam tahapan kampanye Pemilu.
Baca Juga: Kronologi Butet Kertaredjasa Diminta Tanda Tangani Surat oleh Polisi saat Pentas Teater
Ia tidak ingin aturan perizinan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
"Kami sudah menyampaikan agar izin ini bisa dilihat jernih objektif kegiatan masyarakat yang masuk perizinan. Apakah kegiatan kemarin masuk dalam perizinan kami sedang telaah," ujar Yusuf di program Kompas Petang KOMPAS TV, Selasa (5/12/2023).
Yusuf menjelaskan, pihaknya sudah meminta data dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Menteng sebagai penanggung jawab keamanan di tingkat kecamatan Menteng.
Tentunya Polsek Menteng pasti sudah berkoordinasi dengan TIM mengenai acara apa saja yang akan diadakan di teater besar TIM.
Jika memang kehadiran anggota Polsek Menteng ini berkaitan dengan izin, maka hal tersebut perlu diperjelas kembali.
Baca Juga: Jawab Hasto soal Tekanan Penguasa, Gibran: Tim Saya juga Diintimidasi, tapi Diem-Diem Aja
Di sisi lain jika hal tersebut berkaitan dengan penanganan keamanan di tengah masa kampanye Pemilu 2024, maka perlu dilihat kembali standar operasional prosedur yang dibuat Polri dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat.
"Tentu kami akan analisis melalui informasi dan data kami kumpulkan, apakah kehadiran adanya personel Polsek Menteng itu dalam rangka permintaan izin atau apa ini yang perlu dilihat dulu dan perkembangan kebijaan terakhir kaitannya dengan masa tahapan kampanye seperti apa," ujar Yusuf.
"Kalau perizinan itu ada massa minimal 300 dan ini kami sedang telaah. Pihak Polri sudah menjelaskan kalau ada indikasi ke sana (intimidasi) tentu Polri sudah terbuka menerima laporan," imbuhnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV