> >

KPU Jelaskan Teknis Pelaksanaan Debat Capres-Cawapres: Proporsi Bicara Disesuakan Konteks

Rumah pemilu | 3 Desember 2023, 08:39 WIB
Tiga pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI mengucapkan Deklarasi Pemilu Damai 2024, Senin (27/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut ketentuan baru debat capres-cawapres di Pilpres 2024 itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat.

Baca Juga: Perludem Kritik Keputusan KPU yang Tiadakan Debat Khusus Cawapres di Pemlu 2024

"Sehingga, kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Saat ini, KPU juga telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat sebagai berikut:

Debat pertama pada 12 Desember 2023

Membahas hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat kedua pada 22 Desember 2023

Mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Debat ketiga pada 7 Januari 2024

Mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Debat keempat pada 21 Januari 2024

Membahas energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Debat kelima pada 4 Februari 2024

Tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU