> >

Pengakuan Para Pimpinan dan Penyidik KPK Dengar Cerita Agus Rahardjo Soal Intervensi Jokowi

Hukum | 2 Desember 2023, 07:15 WIB
Foto arsip gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pernah mendengar cerita Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo tentang intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku pernah mendengar cerita dari Agus Rahardjo yang dimarahi dan diperintah Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus megakorupsi KTP Elektronik (e-KTP) yang menjerat Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto (Setnov). 

“Ya, Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan,” kata Alex, Jumat (1/12/2023). 

Ia mengatakan pimpinan KPK lainnya saat itu pun ikut menolak permintaan Jokowi untuk menghentikan penyidikan, karena Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus e-KTP yang menetapkan tersangka Setnov sudah ditandatangani. 

Di sisi lain, kata dia, KPK juga tidak memiliki mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada saat itu. 

“KPK juga sudah mengumumkan tersangka,” jelas Alex yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK dua periode pada 2015-2019 dan 2019-2024.  

Baca Juga: Peneliti Pukat UGM Sebut Presiden Bisa Intervensi KPK, Zaenur Rohman: Sangat Mungkin Dilakukan

Senada, Wakil Ketua KPK saat era kepemimpinan Agus Rahardjo, Saut Situmorang juga mengaku mendengar cerita Agus yang dimarahi dan diperintah Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov pada 13 September 2019. 

Saat itu, jelas Saut, tiga pimpinan KPK, termasuk dirinya, Agus, Laode M Syarif, hendak menggelar konferensi pers menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada presiden di tengah huru-hara revisi Undang-Undang (UU) KPK. 

“Aku jujur aku ingat benar Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin (3 minggu setelah Setnov tersangka), saya dimarahi (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu,” kata Saut saat dihubungi, Jumat (1/12/2023), dilansir dari Kompas.com.

Pengakuan Agus yang dimarahi Jokowi juga didengar oleh eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ia mengaku mendengar kabar tersebut saat berada di Singapura untuk mengobati matanya yang disiram air keras oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Iya (tahu) ceritanya, tentunya saya tidak langsung, ya. Jadi cerita itu saya dengar-dengar, dari pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK," kata Novel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews


TERBARU