> >

Mahfud MD Ungkap Pesan dari 4 Ketum Partai Koalisi saat Tunjuk Dirinya sebagai Cawapres

Rumah pemilu | 2 Desember 2023, 06:30 WIB
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD saat menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional MUI di Jakarta pada Jumat (1/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengaku mendapat pesan dari empat ketua umum (ketum) partai koalisi pengusung dirinya dengan calon presiden Ganjar Pranowo.

Pesan itu, kata Mahfud, disampaikan oleh Ketum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. 

Mahfud mengatakan, Megawati dan tiga ketum partai lainnya, yakni Ketum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono, Ketum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo, dan Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau Oso meminta agar dirinya menegakkan hukum di Indonesia.

"Pimpinan partai, kami berempat, Pak Mardiono, saya (Megawati), Pak Hary Tanoe, Pak Oso ingin hukum ditegakkan, korupsi diberantas, yang sudah dilakukan Pak Mahfud selama ini supaya dilanjutkan," kata Mahfud menirukan ucapan Megawati, saat menghadiri acara Musyawarah Kerja Nasional MUI di Jakarta, pada Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Cerita Mahfud MD Pernah Takut Jadi Cawapres karena Dengar Isu, Ongkosnya Capai Rp1,6 Triliun

Mahfud pun bertekad untuk menegakkan hukum apabila dirinya terpilih sebagai wakil presiden mendampingi Ganjar.

"Apa yang secara nyata akan saya lakukan kalau saya jadi wapres? Ada tiga kunci penegakan hukum," kata Mahfud.

Pertama, kata Mahfud, aturan hukum. Kedua, penegak hukum. Ketiga, budaya hukum.

"Saya akan menyelesaikan pada bagian aparat penegak hukumnya," ungkap Mahfud menjawab pertanyaan salah satu ulama.

Menurut lelaki yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu, aturan hukum di Inonesia sudah baik. Akan tetapi, penegak hukumnya masih buruk.

"Kalau aturan-aturan itu sudah bagus semua, lah. Nggak ada aturan jelek, bagus sudah aturannya, tapi penegak hukumnya ini yang nggak bagus," tegasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara Soal Agus Rahardjo Sebut Presiden Intervensi KPK

Mahfud juga mengaku akan menggalakkan hal penegakan hukum yang selama ini tidak bisa ia jangkau sebagai Menko Polhukam.

Ia mengaku, sebagai Menko Polhukam, dirinya mengetahui banyak data, akan tetapi dirinya tak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran hukum.

"Saya ini tahu banyak data, siapa melakukan apa dan bagaimana caranya. Tapi saya tidak punya kewenangan berdasarkan undang-undang, karena saya hanya Menko," ujarnya.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia itu pun mengaku banyak melihat pelanggaran-pelanggaran hukum yang dipaksakan untuk diproses di pengadilan, agar dirinya tak bisa terlibat atau mengintervensi.

"Misalnya ada polisi di mana, melakukan backing (perlindungan) terhadap mafia nikel, mafia tanah, kami tahu, tapi saya kan tidak bisa bertindak, yang boleh bertindak menurut undang-undang itu ya polisi," tegasnya.

Baca Juga: Janji Tegakkan Hukum jika Jadi Wapres, Mahfud MD: Saya akan Selesaikan Aparat Penegak Hukumnya

 

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU