Setneg Sudah Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej, akan Disampaikan ke Jokowi
Hukum | 1 Desember 2023, 22:16 WIBSeperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.
Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum.
Baca Juga: KPK Bakal Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Depan: Surat Panggilan Sudah Dikirim
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV