Cerita Agus Rahardjo Saat Dipanggil Jokowi terkait Kasus Setnov: Tak Mungkin Saya Berhentikan Itu
Politik | 1 Desember 2023, 10:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Periode 2015-1019 Agus Rahardjo mengungkapkan Presiden Joko Widodo bahwa tidak memahami bagaimana kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara.
Hal itu terungkap dari kesaksian Agus Rahardjo yang bercerita tentang dirinya saat menghadap Presiden Jokowi dan diminta untuk menghentikan kasus E-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
“Saya bersaksi dan itu memang terjadi yang sesungguhnya, saya awalnya tidak cerita kepada komisioner lain tapi setelah berlama-lama saya cerita,” ucap Agus Rahardjo dalam program ROSI KOMPAS TV, Kamis (30/12/2023) malam.
“Saya bicara apa adanya saja (Saat ditanya Presiden Jokowi -red), bahwa sprindik (Setya Novanto -red) sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu tidak SP3, nggak mungkin saya memberhentikan itu.”
Rosi sempat memastikan kepada Agus Rahardjo, apakah memang benar yang dimaksud Presiden Jokowi adalah jangan menersangkakan Setya Novanto. Agus membenarkan karena saat itu Presiden Jokowi sempat bertanya kepada Mensesneg Pratikno soal apa itu sprindik.
Baca Juga: Maruli: Saya Tidak akan Pertaruhkan Netralitas TNI AD di Pemilu 2024, Nanti Ini akan Jadi Sejarah
“Karena Presiden waktu itu juga menanyakan kepada Pak Mensesneg, Pak Pratik, sprindik itu apa to, hehehe, jadi itu kejadiannya pada waktu itu,” ungkap Agus.
Kepada Rosi, Agus semula mengatakan dirinya tidak tahu untuk alasan apa dipanggil sendiri oleh Presiden Jokowi.
“Saya terus terang pada saat kasus E-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden, Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno, jadi saya heran, biasanya itu manggil berlima, ini kok sendirian,” kata Agus.
Saat memenuhi panggilan Presiden Jokowi, Agus mengungkapkan dirinya tidak masuk lewat jalur yang biasanya pejabat datang.
Sehingga kedatangannya ke kompleks Istana Kepresidenan tidak termonitor oleh wartawan saat itu.
“Dan dipanggil juga bukan lewat ruang wartawan tapi ruang masjid kecil itu, jadi dari sana,” ucap Agus.
Setibanya di ruangan di mana ada Presiden Jokowi, Agus menuturkan langsung mendengar suara keras Presiden Jokowi yang mengatakan “hentikan”.
Agus mengaku tidak tahu, namun setelah duduk dan diajak berbicara dengan Presiden Jokowi, dirinya baru sadar yang dihentikan adalah kasus KTP-elektronik.
Baca Juga: DPR Minta KSAD Baru Jenderal Maruli Simanjuntak Selesaikan Masalah Papua dan Kesejahteraan Prajurit
“Begitu saya masuk, Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk itu teriak hentikan, yang dihentikan apanya, setelah saya duduk saya baru tahu yang suruh hentikan itu ternyata kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu memiliki kasus E-KTP, supaya tidak diteruskan,” ungkap Agus.
“Nah sprindik itu kan sudah saya keluarin tiga minggu yang lalu, dari Presiden bicara itu. Sprindik itu tidak mungkin, karena KPK tidak punya SP3, tidak mungkin saya hentikan, saya batalkan, kemudian karena tugas KPK seperti itu makanya kemudian tidak saya perhatikan, saya jalan terus.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV