> >

KPK Periksa 3 Saksi buat Kelengkapan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej

Hukum | 30 November 2023, 18:46 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Wamenkumham Eddy Hiareij, Jumat (10/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Adapun kasus dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Diminta Mundur usai Jadi Tersangka, Yasonna: Terserah Presiden Saja

Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum.

Baru-baru ini, KPK menyatakan telah menggeledah rumah salah satu tersangka dalam perkara ini dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy.

Selain itu, KPK juga telah mengirimkan surat pemberitahuan status hukum Eddy kepada Presiden Joko Widodo.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU