Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP, Sedang Jalani Pidana Korupsi di Lapas Semarang
Peristiwa | 30 November 2023, 15:59 WIBSebagai informasi, Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai 46,8 milyar rupiah.
Oleh Pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.
Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang, Usman menilai Eddy memiliki catatan kesehatan berupa penyakit diabetes dan gangguan jantung kronis.
Baca Juga: Eddy Rumpoko, Mantan Wali Kota Batu Kembali Terlibat Kasus Korupsi Rp46,8 Miliar
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com