> >

Eks Penyidik KPK: Tidak Ada Alasan Lagi Buat Firli Bahuri untuk Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya

Hukum | 30 November 2023, 15:16 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (30/11/2023). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak punya alasan lagi untuk mangkir jika dipanggil oleh penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Diketahui, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (1/12/2023) besok.

"Dengan posisi nonaktif, apalagi KPK sudah menyatakan bahwa akses ke KPK diputus dan tidak lagi dilibatkan dalam tugas KPK, maka sudah tidak ada lagi alasan bagi Firli untuk mangkir," kata Yudi Purnomo, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Pemerasan Firli kepada SYL, Ada Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang

Selain itu, kata dia, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menerbitkan permohonan pencekalan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk tersangka Firli Bahuri.

"Apalagi Firli sudah dicekal untuk tidak bisa berpergian ke luar negeri oleh penyidik," ucap Yudi.

Bekas Ketua Wadah Pegawai KPK itu berharap Firli Bahuri dapat bersikap kooperatif dan tidak mangkir dari panggilan penyidik.

Hal tersebut, kata dia, merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum, mengingat peran Firli sangat sentral dalam kasus tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, Yudi meminta Firli Bahuri untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023).

"Drama saat pemanggilan saksi tentu harus sudah ditinggalkan dan tidak perlu terjadi lagi," ujar Yudi Purnomo, dikutip dari Antara.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU