> >

Berorasi di UBK, Mahfud MD Sebut Jual Beli Kasus dan Vonis Banyak Terjadi: Saya Punya Buktinya

Hukum | 30 November 2023, 14:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI.)

“Kenapa orang kok masih melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum seperti itu? Karena hukum hanya dipahami sebagai norma, pasal-pasal, pasal sekian, pasal sekian, normanya begini maksudnya ini.”

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Buka Penggalangan Dana, Masyarakat Bisa Sumbang Rp10 Ribu

“Itu kalau hukum hanya dipahami seperti itu, maka hukum itu bisa sesat, karena satu masalah bisa dilihat sebagai pasal yang berbeda,” tambahnya.

Seharusnya, kata dia, penegakan hukum berdasar pada etika dan moral.

“Lalu apa yang tidak ada? Tidak ada etika dan moral, yang seharusnya menjadi dasar penegakan hukum.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU