> >

Firli Bahuri Belum Ditahan meski sudah Tersangka, Pengamat: Polda Metro Jaya Harusnya Lebih Galak

Hukum | 29 November 2023, 01:07 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri usai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah Castro mengatakan, Polda Metro Jaya harus lebih galak dan tidak membuka ruang kompromi terkait penahanan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Herdiansyah menyampaikan demikian karena menilai bahwa Polda Metro Jaya terkesan lambat dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Terlebih Polda Metro Jaya agak lambat dalam kasus ini. Bahkan Firli sendiri belum ditangkap dan ditahan," kata Herdiansyah saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Budi Santika, Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

Menurut Herdiansyah, semakin lama Firli Bahuri dibiarkan berkeliaran, maka semakin banyak drama yang akan terjadi. 

"Harusnya Polda Metro Jaya lebih galak, jangan membuka ruang kompromi," ucap Herdiansyah menegaskan.

Selain itu, Herdiansyah menuturkan, Polda Metro Jaya seharusnya lebih terbuka kepada publik terkait sejumlah saksi yang diperiksa dan peran-peran mereka dalam perkara ini.

"Setidaknya Polda Metro Jaya tetap mesti terbuka kepada publik. Minimal menyampaikan inisial dan apa peran saksi dalam perkara ini," ujar Herdiansyah.

Jika Polda Metro Jaya tidak transparan, kata dia, maka akan memungkinkan terbukanya ruang tawar-menawar dalam perkara yang menjerat purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut. 

Baca Juga: KPK Periksa Eks Dirjen Kemendagri di Sukamiskin usai Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN Kabupaten Muna

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU