Mudah, Ini Cara Validasi NIK menjadi NPWP Secara Online
Humaniora | 29 November 2023, 07:05 WIBBaca Juga: Cara Menonaktifkan NPWP Secara Online Terbaru, Bisa Dihapus dengan Persyaratan Ini
Untuk selengkapnya, berikut cara daftar untuk membuat akun NPWP secara online:
- Pada notifikasi 'Selamat!' yang muncul sebelumnya, tekan kata 'Klik disini untuk memulai pendaftaran NPWP'.
- Setelahnya, Anda akan masuk ke laman formulir registrasi Data Wajib Pajak.
- Isilah sejumlah data identitas pribadi dengan mengunggah sejumlah syarat sampai pada poin 10.
- Sesudahnya, tekan 'Simpan'.
- Pastikan pada halaman Dashboard wen DJP tertera informasi bahwa permohonan NPWP sudah berstatus 'Lengkap'.
- Setelahnya klik 'Minta Token'
- Periksa kembali kotak masuk email. Anda akan mendapatkan token verifikasi NPWP online melalui email dari eregistation@pajak.go.id
- Kembali ke Dashboard DJP Online dan klik 'Kirim Permohonan'.
- Setelah itu, salin token yang diterima sebelumnya lalu isi ke kolom 'Isi Token' dan tekan 'kirim'.
- Jika sudah, Anda bisa mengecek status NPWP di dashboard utama akun DJP. Jika statusnya 'verifikasi', Anda akan menerima email yang melampirkan NPWP digital dan nomor NPWPnya.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV