> >

Prabowo dan Gibran Disebut akan Cuti 2 Hari dalam Sepekan untuk Kampanye Pilpres 2024

Rumah pemilu | 28 November 2023, 17:57 WIB
Foto arsip. Bakal capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka, mengangkat tangan setelah mendaftarkan diri di kantor KPU di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. (Sumber: AP Photo/Tatan Syuflana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengatakan, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 itu akan mengambil cuti maksimal dua kali sepekan untuk berkampanye pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.

"Beliau (Prabowo-Gibran) sudah memutuskan akan tetap menjadi menteri pertahanan dan wali kota (pada hari pertama kampanye) dan hanya cuti maksimal seminggu dua kali," kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (28/11/2023). 

Nusron mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto, selaku Menteri Pertahanan Republik Indonesia, dan Gibran Rakabuming Raka, selaku walikota Surakarta, akan mengambil cuti lebih dari dua kali dalam sepekan apabila ada keperluan mendesak

"Kecuali ada hal yang mendesak, yang tidak bisa dihindari. Contoh, dipanggil KPU pada hari kerja, yang bersangkutan (Prabowo-Gibran) kapasitasnya sebagai paslon," kata Nusron, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Tak Berkampanye di Hari Pertama, Pengamat Politik: Sedang Menikmati Zona Nyaman

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan izin cuti bagi menteri-menterinya yang berkampanye di Pilpres 2024.

Izin cuti Presiden Jokowi tersebut telah diberikan untuk Prabowo maupun cawapres nomor urut 3, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurutnya, izin cuti tersebut diberikan Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Saya update kemarin sudah dikeluarkan Bapak Presiden melalui Mensesneg telah mengeluarkan surat persetujuan cuti kampanye bagi Menko Polhukam Pak Mahfud MD sesuai dengan surat permohonan beliau untuk kampanye di jadwal-jadwal yang sudah beliau sampaikan kepada presiden," kata Ari, Selasa (28/11/2023).

"Termasuk juga presiden sudah memberikan persetujuan melalui Mensesneg kepada menteri pertahanan izin cuti kampanye sesuai dengan jadwal yang juga sudah dijanjikan oleh Menhan," sambungnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU