> >

Besok Siang, Polda Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Kasus Dugaan Pemerasan

Hukum | 28 November 2023, 16:46 WIB
Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo saat dikawal petugas menuju Rutan KPK usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023). Syahrul Yasin Limpo atau SYL dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan, Rabu besok (29/11/2023) (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Menurut Jamaluddin, pemeriksaan besok terkait penajaman keterangan dari kliennya usai ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka.

"Sebetulnya pemeriksaan yang besok itu karena Pak Firli ini sudah jadi tersangka, mungkin ada penajaman saja sedikit mungkin terkait substansi, atau pokok permasalahan yang dihadapi," jelasnya, dikutip dari Antara.

Seperti diketahui, pemeriksaan Syahrul tersebut terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK yang saat ini sudah memasuki babak baru dengan ditetapkannya Firli Bahuri, selaku Ketua KPK sebagai tersangka.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya berencana memanggil Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan pada pekan ini.

“Betul (rencananya panggil SYL minggu ini),” kata Ade, Senin (27/11/2023).

Adapun dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka.

Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo karena Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU