Puan Minta TNI-Polri Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif
Rumah pemilu | 28 November 2023, 11:16 WIBIa mengingatkan kepada semua elemen bangsa bergotong royong memberi dukungan terhadap kinerja TNI/Polri dan instansi lain yang terus berupaya menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di Papua.
“Tentunya diperlukan juga dukungan dari masyarakat demi terciptanya keamanan di negara kita tercinta."
“Kita tidak ingin nama baik bangsa tercoreng akibat aksi-aksi seperti separatisme atau terorisme. Tidak ada tempat bagi kekerasan di Indonesia” kata Puan.
KPU telah menetapkan sejumlah tahapan yang harus diikuti oleh peserta kampanye Pemilu 2024. Adapun tahapan tersebut dilaksanakan berdasarkan jadwal sebagai berikut:
28 November 2023-10 Februari 2024: Periode ini mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.
Baca Juga: Awali Kampanye Pemilu 2024, Ganjar Dijadwalkan Memulai dari Kampung Nelayan di Merauke
21 Januari-10 Februari 2024: Tahap ini mencakup kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.
11-13 Februari 2024: Masa tenang, semua bentuk kampanye dilarang.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV