Awali Kampanye Hari Pertama, Anies Bakal Sungkeman sebelum Kunjungi Tanah Merah Jakarta Utara
Rumah pemilu | 28 November 2023, 07:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Presiden (Capres) RI nomor urut 1, Anies Baswedan dijadwalkan mengawali kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara hari ini, Selasa (28/11/2023).
Mengutip keterangan Kedeputian Media Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan memulai kampanye sungkeman di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"(Pukul) 07.00 - 08.00: Pamit dan Sungkem di rumah," demikian tertulis dalam agenda tersebut,dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Masa Kampanye, ASN di Bangkalan Dilarang Gunakan Batik dan Baju Putih
Selanjutnya, pada pukul 09.00-10.30 WIB, Anies dijadwalkan sudah berada di Kampung Tanah Merah untuk melakukan kick off kampanye.
Kemudian, agenda selanjutnya adalah melakukan kampanye di GOR Ciracas, Kramat Jati, Jakarta Timur pukul 11.00-12.30 WIB.
Seusai kegiatan terebut, Anies akan bertolak ke Bogor.
Kegiatan Anies dilanjutkan pada pukul 14.00 - 15.30 WIB dengan berkampanye di GOR Laga Tangkas - Pakansari, Bogor, Jawa Barat.
Anies juga direncanakan menyapa warga di Jembatan Merah Bogor di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Setelah kegiatan tersebut usai, ia bertolak ke Jakarta menggunakan kereta komuter Jabodetabek.
Ia kemudian dijadwalkan memungkasi kegiatan kampanye hari pertama dengan menghadiri diskusi transisi energi bertema Urgensi dan Strategi Transisi Energi Indonesia dalam Kepemimpinan Lima Tahun ke Depan di Grha BIMASENA, Jl. Dharmawangsa Raya No.23, Jakarta Selatan.
Mengutip Kompas.com, ini bukan kali pertama Anies menjajaki Tanah Merah untuk menjadi lumbung suaranya.
Saat mencalonkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2016 lalu, Anies juga pernah mendatangi kampung Tanah Merah, dan ia disodori kontrak politik oleh warga yang menempati Kampung Tanah Merah.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Akan Mulai Kampanye Pilpres 2024 di Jabodetabek
Adapun kontrak politik yang disodorkan untuk Anies antara lain melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal.
Pada 2021, Anies pun menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan di Kampung Tanah Merah Jakarta Utara. IMB itu disebut memiliki jangka waktu selama tiga tahun.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com