Tandatangani Komitmen Netralitas Pemilu, Ini 4 Poin Komitmen TNI Polri
Rumah pemilu | 27 November 2023, 17:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani netralitas TNI-Polri dalam mengamankan Pemilu 2024.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam kegiatan deklarasi kampanye damai atau Rakornas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) 2024, Senin (27/11/2023).
Rakornas yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pamilihan Umum (Bawaslu) itu mengambil tema “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 Yang Demokratis dan Bermartabat”.
Mengutip keterangan tertulis Kabid Penum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, ada empat poin komitmen TNI-Polri untuk menciptakan Pemilu 2024 yang demokratis.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Sampaikan Komitmen Kampanye Damai di Acara Rakornas Gakkumdu
Keempat poin terebut adalah, pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
Kemudian, menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu.
“Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang,” demikian tertulis dalam keterangan tersebut.
Keempat adalah saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.
Deklarasi ini menandakan dimulainya masa kampanye pada Selasa, 28 November 2023, dan masa kampanye akan dilaksanakan selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, tiga pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) RI mengucapkan Deklarasi Pemilu Damai 2024, Senin (27/11/2023).
Ketiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketiga pasangan calon mengikuti pembacaan deklarasi yang diucapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari.
“Satu, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata ketiga paslon mengikuti ucapan Hasyim.
Poin kedua dari deklarasi tersebut adalah melaksanakan kampanye pemilu tanpa hoaks dan politik uang.
Baca Juga: Momen 3 Pasangan Capres dan Cawapres Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai di Rakornas Gakkumdu
“Dua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang.”
“Tiga, melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata mereka.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV