> >

Tandatangani Komitmen Netralitas Pemilu, Ini 4 Poin Komitmen TNI Polri

Rumah pemilu | 27 November 2023, 17:50 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Lityo sigit Prabowo menandatangani netralitas TNI-Polri dalam mengamankan Pemilu 2024., Senin (27/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani netralitas TNI-Polri dalam mengamankan Pemilu 2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam kegiatan deklarasi kampanye damai atau Rakornas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) 2024, Senin (27/11/2023).

Rakornas yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pamilihan Umum (Bawaslu) itu mengambil tema “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 Yang Demokratis dan Bermartabat”.

Mengutip keterangan tertulis Kabid Penum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, ada empat poin komitmen TNI-Polri untuk menciptakan Pemilu 2024 yang demokratis.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Sampaikan Komitmen Kampanye Damai di Acara Rakornas Gakkumdu

Keempat poin terebut adalah, pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.

Kemudian, menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu.

“Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang,” demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Keempat adalah saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.

Deklarasi ini menandakan dimulainya masa kampanye pada Selasa, 28 November 2023, dan masa kampanye akan dilaksanakan selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU