Puskapkum: Aksi Dukung Mendukung Perangkat Desa dalam Pemilu 2024 Langgar Aturan
Peristiwa | 24 November 2023, 18:40 WIB“Mengapa perangkat desa harus netral? Karena mereka mengemban tugas pelayanan kepada publik. Pelayanan publik harus jalan terus, tidak terganggu agenda politik praktis,” tambah Rahmat.
Rahmat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas kepada pasangan capres/cawapres yang melakukan mobilisasi dukungn dari kepala desa dan perangkat desa.
“Bawaslu harus tegas dan alarmnya aktif untuk mengawasi pasangan capres dan timnya saat memobilisasi dukungan,” kata Rahmat.
Baca Juga: Ini Respons Mahfud MD soal Isu Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran
Di samping itu, Rahmat juga meminta Kemendagri, Kementerian Desa, dan Kementerian PAN RB untuk memastikan perangkat desa tidak terlibat aktif, langsung, maupun tak langsung dalam pemilu 2024.
“Pemerintah harus memastikan pengawasan dan penegakan disiplin kepada siapa saja yang aktif, langsung maupun tak langsung dalam pemilu ini,” tandas kandidat doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran ini.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV