> >

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Cak Imin: Kami Prihatin

Hukum | 24 November 2023, 17:01 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di acara Gagas RI di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri, sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB," kata Ari, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

 

Menindaklanjuti pemberitahuan dari pihak kepolisian tersebut, Ari mengatakan pihaknya telah menyiapkan rancangan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Menurut penjelasannya, rancangan Keppres tersebut segera diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang: Mencoreng Nama Baik KPK

"Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU