KPK Minta Maaf Firli Bahuri jadi Tersangka, Nurul Ghufron: Maaf Peristiwa Itu Bikin Gaduh
Hukum | 24 November 2023, 09:05 WIBBaca Juga: KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo Tak Cacat Hukum: Semua Didasarkan Alat Bukti
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV