> >

KPK Minta Maaf Firli Bahuri jadi Tersangka, Nurul Ghufron: Maaf Peristiwa Itu Bikin Gaduh

Hukum | 24 November 2023, 09:05 WIB
Pimpinan KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Sumber: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Baca Juga: KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo Tak Cacat Hukum: Semua Didasarkan Alat Bukti

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU