> >

Ketua IM57+ Institute Sebut Firli Bahuri Harus Segera Ditahan, Ini Alasannya

Hukum | 23 November 2023, 22:17 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Ketua Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute, M Praswad Nugraha mengatakan pihak kepolisian harus segera menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute, Praswad Nugraha menilai pihak kepolisian harus segera menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri yang saat ini telah berstatus tersangka. 

Menurutnya, jika tidak segera ditahan, dikhawatirkan Firli Bahuri dapat menghilangkan alat bukti dalam kasus yang menjeratnya tersebut.

"(Firli) harus (ditahan) secepatnya," kata Praswad dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Kamis (23/11/2023).

"Karena risiko untuk Firli Bahuri menghilangkan alat bukti perkara, alat bukti pemerasan dan lain-lain sangat besar sekali selama dia masih berada di luar ," sambungnya.

Terlebih, lanjut dia, Firli masih aktif menjadi Ketua KPK meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahkan Alex Mawarta (Wakil Ketua KPK) hari ini menyatakan Firli Bahuri masih memimpin ekspose perkara, bekerja secara aktif," ujarnya.

"Karena jelas-jelas jika itu terjadi, empat-empat pimpinan KPK yang membiarkan hal itu terjadi sudah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Undang-undang KPK Pasal 32 ayat 2," jelasnya. 

Pasal tersebut berbunyi, “dalam hal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya”.

Dalam kesempatan itu, Praswad juga menilai Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang membuat KPK masuk ranah eksekutif harus direvisi secepatnya untuk mengembalikan KPK menjadi lembaga yang independen, serta bisa berkinerja baik melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua KPK usai Jadi Tersangka

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU