Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Hukum | 23 November 2023, 20:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan melakukan perlawanan terhadap penetapannya sebagai tersangka kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut disampaikan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar dalam Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (23/11/2023).
"Tentu saja akan melakukan upaya hukum, semacam perlawanan terhadap penetapan beliau (Firli Bahuri) sebagai tersangka," kata Ian.
Meski demikian, Ian tak menjelaskan lebih lanjut upaya hukum apa yang akan diambil pihaknya.
Namun, saat disinggung terkait praperadilan, Ian tak membantah dan menyebut hal itu dapat menjadi salah satu pilihan Firli untuk melakukan perlawanan terhadap Polda Metro Jaya.
"Bisa saja upaya itu (praperadilan) yang akan kita pilih," ujarnya.
Ian menyebut perlawanan tersebut akan dilakukan pihaknya lantaran tidak terima dengan penetapan tersangka Firli.
Ian menilai apa yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap kliennya terlalu dipaksakan.
Pasalnya, katanya, pada pemeriksaan Firli sebagai saksi pada 16 November 2023, materi yang ditanyakan oleh penyidik Polda Metro Jaya tidak terkait dengan yang dituduhkan kepada kliennya, melainkan sebatas pertanyaan normatif.
Baca Juga: Istana Telah Terima Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Siapkan Keppres Pemberhentian Sementara
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV