Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ini Respons Syahrul Yasin Limpo
Hukum | 23 November 2023, 16:40 WIB"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," jelasnya.
Polisi pun menyebut Firli akan dipanggil kembali untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Adapun kasus yang menjerat Firli ini berawal dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, kasus dugaan pemerasan tersebut masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara sejak 6 Oktober 2023.
Kemudian pada 9 Oktober 2023, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli.
Baca Juga: Istana: Jokowi akan Ikuti Mekanisme, Berhentikan Sementara Firli dari Ketua KPK Usai Jadi Tersangka
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.